Rezeki Nomplok Chromebook, Eks Dirjen Kemendikbudristek Jumeri Berkelit Saat Dicecar Jaksa

    Rezeki Nomplok Chromebook, Eks Dirjen Kemendikbudristek Jumeri Berkelit Saat Dicecar Jaksa
    Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri

    JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri, menunjukkan gelagat yang berbeda saat menghadapi pertanyaan kritis jaksa di persidangan. Ia terkesan enggan memberikan jawaban gamblang ketika dikonfrontasi mengenai penerimaan uang ratusan juta rupiah dan sebuah ponsel mewah yang diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

    Momen krusial ini terjadi saat Jumeri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang menyeret dua mantan pejabat Kemendikbudristek lainnya, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung menukik pada pokok persoalan, menanyakan apakah Jumeri pernah menerima ponsel dari terdakwa Sri.

    "Untuk pengadaan ini, saudara selaku Dirjen PAUDasmen pernah terima telepon genggam dari terdakwa Sri?" tanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

    Meski sempat mencoba mengelak, Jumeri akhirnya mengakui penerimaan tersebut. Ia membenarkan pernah menerima sebuah telepon genggam bermerek Samsung Z Fold 3. Tak berhenti di situ, ia juga mengaku pernah menerima aliran dana sebesar Rp100 juta dari Sri dan Mulyatsyah.

    Ketika jaksa mendalami maksud dan tujuan pemberian tersebut, jawaban Jumeri yang sebelumnya mengalir lancar mendadak tersendat. Awalnya, ia hanya menyebut pemberian itu sebagai bentuk dukungan kegiatan.

    "Ya ... waktu itu berdua mensupport kami untuk kegiatan kami, " jawab Jumeri.

    Jaksa tak tinggal diam, mereka terus mencecar Jumeri untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai 'kegiatan' yang dimaksud.

    "Men-support terkait apa?" desak jaksa.

    Jumeri kembali memberikan jawaban yang samar, hanya mengulang bahwa itu untuk mendukung kegiatan tanpa merinci lebih lanjut. Sikap Jumeri yang terkesan berputar-putar ini memancing reaksi keras dari jaksa.

    Melihat Jumeri yang enggan memberikan keterangan yang jelas, jaksa lantas merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mempertegas pertanyaannya.

    "Di sini saudara (BAP) jelaskan terkait pengadaan?" cecar jaksa, sebuah pertanyaan yang membuat Jumeri terdiam sejenak, tampaknya tengah memproses jawaban yang paling aman. (PERS)

    korupsi kemendikbudristek jumeri diperiksa kasus chromebook suap pengadaan jaksa kejar saksi sidang korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar...

    Artikel Berikutnya

    KPK Ungkap Sindikat Kredit Fiktif BPR Jepara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yonif 756/WMS Siap Mendukung Suksesnya Liga 4 Papua Pegunungan Musim 2025/2026
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    Kapolres 50 Kota Perkuat Sinergi dengan Dinas Pangan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami