Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Uang Dolar Palsu di Banten, Lima Ditangkap

    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Uang Dolar Palsu di Banten, Lima Ditangkap

    JAKARTA – Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik keji peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten. Dalam operasi yang terorganisir dengan apik, lima orang terduga pelaku berhasil diringkus, menandai langkah krusial dalam memberantas kejahatan finansial.

    Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi, membeberkan bahwa kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda namun saling terkait. Rinciannya, tiga orang bertindak sebagai broker, satu orang sebagai pemasok, dan satu lagi sebagai otak utama penyedia uang haram tersebut.

    "Kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu ini, " ujar Kombes Pol Arya Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/04/2026).

    Kasus ini bermula dari sebuah operasi senyap yang dilancarkan oleh Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026. Lokasi penangkapan pertama adalah di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Di bawah komando Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Herry Azhar, tim sukses mengamankan tiga pelaku yang bertindak sebagai perantara atau broker. Ketiga individu berinisial AS, F, dan AA ini dicokok saat hendak melancarkan transaksi jual beli uang palsu dolar.

    "Ketiga orang ini diduga kuat berperan sebagai broker, dan kami amankan tepat di saat mereka hendak melakukan transaksi uang palsu dolar, " jelas AKBP Herry Azhar.

    Dalam pengungkapan awal ini, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan: 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet yang diduga digunakan untuk operasional.

    Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, AS, terungkap adanya pelaku lain yang beroperasi di kawasan Rangkasbitung.

    Perburuan pun berlanjut ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Di sana, tim berhasil mengamankan tersangka AP, yang diduga kuat berperan sebagai pemasok ulang uang palsu kepada para perantara yang telah ditangkap sebelumnya.

    Pengembangan kembali dilakukan. Dari penangkapan AP, muncul informasi mengenai keberadaan pelaku lain di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Dengan sigap, tim Satresmob Bareskrim Polri segera bergerak menuju Balaraja. Pelaku berinisial AHS berhasil ditangkap di sebuah warung makan.

    "AHS ini diduga merupakan penyedia utama uang palsu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet, " pungkas Kombes Pol Arya Khadafi.

    Kelima tersangka yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan yang lebih mendalam. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyidikan.

    "Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini, " tegas Kombes Pol Arya Khadafi, menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas tuntas jaringan kejahatan finansial ini. (PERS) 

    uang palsu dolar palsu bareskrim polri satresmob penangkapan sindikat kejahatan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Lemhannas RI: Ketua DPRD Se-Indonesia...

    Artikel Berikutnya

    KPPD Lemhannas RI 2026, Prabowo Serukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten–Yogya yang Sempat Hanyut
    Jateng Cetak 900 Pemandu Gunung Profesional, Buka Peluang Kerja
    Menhan: Konstitusi dan Pertahanan Semesta, Yonif Teritorial Pilar Stabilitas Daerah
    Zaenal Petir: Advokat Dedikasi Luhur, Raih Penghargaan IKADIN Semarang
    KPPD Lemhannas RI 2026, Prabowo Serukan Persatuan Nasional untuk Ketua DPRD Se-Indonesia

    Ikuti Kami