JAKARTA - Tabir gelap di balik upaya penyelamatan citra Harvey Moeis dalam pusaran mega korupsi tata niaga timah akhirnya tersingkap. Bukan sekadar adu argumen di ruang sidang, ternyata sebuah 'perang' terselubung juga berkecamuk di jagat maya, didanai dengan anggaran fantastis yang menembus lebih dari setengah miliar rupiah setiap bulannya.
Fakta mengejutkan ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026. Terbongkar bagaimana opini publik sengaja dibentuk dan diarahkan demi meringankan beban moral sang terdakwa di mata masyarakat luas.
Anggaran Fantastis untuk 'Cyber Army'
Saksi kunci persidangan, Marcella Santoso, yang berprofesi sebagai pengacara, mengakui adanya aliran dana sebesar Rp 597.500.000 setiap bulan. Dana ini mengalir deras kepada sebuah tim khusus yang dikoordinir oleh M. Adhiya Muzakki, sosok yang disebut sebagai koordinator lapangan dari 'Cyber Army' tersebut.
Strategi yang dijalankan oleh tim buzzer ini terbilang nekat. Demi mengalihkan isu dari kerugian negara yang mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 300 triliun, mereka melancarkan serangan yang menyasar langsung pribadi para pejabat Kejaksaan Agung.
Salah satu serangan paling viral adalah isu 'Jam Tangan Mewah' yang diarahkan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus. Belakangan, di ruang persidangan terungkap bahwa isu tersebut memang menjadi salah satu agenda yang dikelola oleh tim media sosial ini, dengan tujuan menciptakan narasi bahwa 'penyidik pun tidak bersih'.
"Tujuannya adalah character assassination terhadap penegak hukum agar publik tidak percaya pada proses penyidikan yang sedang berjalan, " tegas salah satu sumber di lingkungan pengadilan.
Pengamat komunikasi digital menyuarakan keprihatinan mendalam. Penggunaan buzzer dalam kasus hukum berskala nasional seperti ini dinilai sebagai ancaman serius bagi tegaknya demokrasi dan supremasi hukum.
"Ketika uang berbicara di media sosial, kebenaran menjadi barang yang sangat mahal. Masyarakat justru disuguhi 'makanan' informasi yang sudah dimasak matang oleh kepentingan pihak berperkara, " ungkapnya.
Kasus korupsi timah ini sejatinya melibatkan kerja sama ilegal antara pihak swasta dengan oknum di PT Timah Tbk, yang dampaknya merusak ekosistem lingkungan di Bangka Belitung. Namun, dengan adanya jasa buzzer, fokus publik justru coba digeser dari kerusakan alam dan kerugian negara menjadi sekadar drama personal dan teori konspirasi yang menyesatkan.
Di tengah upaya pengaburan fakta ini, integritas majelis hakim kini menjadi tumpuan terakhir. Publik berharap, seluruh fakta yang terungkap di persidangan, termasuk pengakuan mengenai penyewaan buzzer, akan menjadi pertimbangan krusial bahwa ada upaya sistematis untuk merintangi atau mengaburkan jalannya keadilan, sebuah bentuk obstruction of justice yang dilakukan melalui manipulasi narasi. (PERS)

Updates.