Korupsi Rp 3,9 triliun, Bankir China Bai Tianhui Dieksekusi Mati

    Korupsi Rp 3,9 triliun, Bankir China Bai Tianhui Dieksekusi Mati
    Bankir terkemuka di China, Bai Tianhui

    BEIJING - Seorang bankir terkemuka di China, Bai Tianhui, telah dieksekusi mati setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi yang merugikan negara senilai miliaran yuan atau setara dengan puluhan triliun rupiah pada Selasa (09/12/2025). Keputusan dramatis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah China dalam memberantas korupsi yang merajalela di berbagai sektor, terutama di kalangan pejabat dan profesional keuangan.

    Bai Tianhui, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua perusahaan investasi negara Huarong Asset Management Co. Ltd., divonis bersalah atas berbagai tuduhan termasuk menerima suap, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyelewengan dana. Pengadilan menyatakan bahwa skala korupsi yang dilakukan Tianhui sangat masif dan telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Nilai suap dan aset yang berhasil disita dari terpidana diperkirakan mencapai lebih dari 1, 788 miliar yuan, atau sekitar Rp 3, 9 triliun.

    Proses persidangan Bai Tianhui telah menarik perhatian publik dan media internasional. Otoritas hukum China menekankan bahwa hukuman berat ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem keuangan yang bersih dan transparan. Kasus ini juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi China dalam mengendalikan praktik korupsi di kalangan elite keuangan yang memiliki akses besar terhadap dana publik.

    Sebelumnya, Bai Tianhui telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Menengah Rakyat Kedua Tianjin. Mahkamah Agung Rakyat China kemudian meninjau dan menyetujui hukuman tersebut, mengakhiri banding yang diajukan oleh pihak terpidana. Eksekusi mati ini menjadi salah satu hukuman paling berat yang dijatuhkan kepada seorang pejabat keuangan di China dalam beberapa dekade terakhir, mencerminkan keseriusan negara dalam memerangi korupsi dengan tangan besi.

    Pemerintah China, di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, telah melancarkan kampanye anti-korupsi besar-besaran sejak tahun 2012. Kampanye ini telah menjangkau ribuan pejabat di berbagai tingkatan, mulai dari pegawai rendahan hingga petinggi partai dan perusahaan negara. Meskipun telah membuahkan hasil dalam memberantas sejumlah kasus korupsi, skala masalah yang dihadapi tetap menjadi tantangan yang signifikan.

    Kasus Bai Tianhui menjadi pengingat keras bagi para pejabat dan pelaku ekonomi di China mengenai konsekuensi serius dari tindakan korupsi. Hukuman mati ini diharapkan dapat memperkuat pesan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal dari hukum, terlepas dari posisi dan kekuasaan yang dimilikinya. Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan dan keuangan negara. (PERS)

    korupsi china hukuman mati keuangan pengadilan skandal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tujuh Faksi NII Jawa Barat Serentak Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jembrana Gelar Jumat Curhat di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peringati Hari Juang TNI AD Ke-80 dan HUT Kodam V/Brawijaya Ke-77, Babinsa Kodim 0811 Tuban Karya Bakti Bersama Masyarakat
    Semangat Gotong Royong, Koramil 20/Cawas Bersama Warga Dan BBWS Perbaiki Tanggul Sungai Dengkeng
    Perkuat Koordinasi Internal, Polsek Ciamis Apelkan Puluhan Personel dan ASN Polri Sebelum Bertugas
    Kapolsek Rengasdengklok Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” Bersama Pelajar dan Tokoh Masyarakat
    Polsek Lakbok Polres Ciamis Jumsih Bareng Warga Bersihkan Lingkungan di Makopolsek

    Ikuti Kami