SEOUL - Hari ini menjadi penentu nasib mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, pasalnya pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan atas kasus yang membelitnya. Tuduhan serius meliputi dugaan penipuan saham dan korupsi, sebuah perkara yang telah menyita perhatian publik.
Menurut laporan AFP pada Rabu, 28 Januari 2026, Kim Keon Hee menghadapi dakwaan berat terkait manipulasi saham. Tak hanya itu, ia juga dituding menerima hadiah mewah dari Gereja Unifikasi, sebuah organisasi yang kerap dicap sebagai aliran sesat. Suap dari para pebisnis dan politisi, dengan nilai fantastis lebih dari USD 200 ribu, termasuk dua tas Chanel dan kalung Graff dari pemimpin sekte tersebut, juga menjadi pokok perkara.
Jaksa penuntut pada Desember lalu dengan tegas menyatakan bahwa Kim Keon Hee telah "berada di atas hukum".
“Ia berkolusi dengan sekte agama tersebut untuk merusak 'pemisahan agama dan negara yang diamanatkan secara konstitusional', ” kata Jaksa Min Joong-ki.
Lebih lanjut, Jaksa Min Joong-ki juga menyoroti dampak buruk dari tindakan Kim Keon Hee.
“Lembaga-lembaga Korea Selatan 'sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan' yang dilakukan oleh Kim, ” ungkapnya.
Skandal ini juga merambah ke ranah politik, dengan tuduhan keterlibatan Kim Keon Hee dalam campur tangan pemilihan parlemen.
Meskipun menghadapi serangkaian tuduhan serius, mantan ibu negara ini dengan tegas membantah seluruh dakwaan yang dialamatkan kepadanya.
“Tuduhan itu 'sangat tidak adil', ” tegasnya dalam kesaksian terakhir bulan lalu.
Sebelumnya, tuntutan jaksa terhadap Kim Keon Hee cukup berat, yakni hukuman 15 tahun penjara. Keputusan pengadilan hari ini akan menjadi babak penting dalam penegakan hukum di Korea Selatan. (PERS)

Updates.