Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Sawit

    Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Sawit
    Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar

    JAKARTA - Suasana di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menjadi saksi bisu rangkaian penyelidikan mendalam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu. Kejagung tak main-main dalam membongkar dugaan praktik rasuah yang diduga merajalela dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mengumpulkan bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.

    "Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi, " ujar Syarief kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

    Syarief menegaskan, fokus penyelidikan bukan pada sektor pertambangan, melainkan secara spesifik menyasar tata kelola perkebunan dan industri sawit.

    "Apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit, " lanjutnya.

    Penggeledahan intensif ini dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1), mencakup setidaknya enam lokasi strategis di wilayah Jakarta dan Bogor. Meskipun detail lokasi tidak diungkapkan secara gamblang, Syarief mengindikasikan bahwa penggeledahan menyasar berbagai pihak, baik dari sektor swasta maupun pejabat di kementerian terkait.

    "Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan, " tuturnya.

    Modus dugaan korupsi yang diusut ini diduga telah berlangsung selama periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2015 hingga 2024. Sebagai langkah awal, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga menyimpan jejak-jejak kejahatan.

    "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum, " imbuhnya.

    Menindaklanjuti temuan ini, Syarief mengumumkan bahwa Siti Nurbaya Bakar akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

    "Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya), " ujarnya.

    Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Konfirmasi ini datang langsung dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang membenarkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu dan Kamis.

    Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa penggeledahan awal terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu. Kemudian, penyelidikan berlanjut ke area Rawamangun, Jakarta Timur, serta menyasar wilayah Bogor, Jawa Barat.

    "Terkait kasus Korupsi di Kemenhut, " ujar Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (30/1/2026). (PERS

    korupsi sawit siti nurbaya kejagung lhk kemenhut tindak pidana korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Lemhanas RI: Perkuat Ekonomi dan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Kasus Mantan Menteri, Jokowi Bantah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Turun Langsung Pimpin Karya Bakti, Perkuat Gotong Royong Warga Pasangkayu
    Tingkatkan Kondusifitas Lingkungan, Polsek Cikampek Aiptu Widodo Himbau Kantibmas Warga Sasakseng 
    Perkuat Sinergi Ulama dan Kepolisian, Kapolsek Selaparang Silaturahmi dengan Ketua MUI NTB
    Dandim Bangkalan Klarifikasi Isu Pembangunan Gerai KDMP
    Pemenuhan Hak Beribadah, Warga Binaan Nasrani Rutan Balikpapan Ikuti Ibadah Minggu

    Ikuti Kami