SURAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat bicara mengenai namanya yang kerap terseret dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan para mantan menterinya. Termasuk dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut.
Di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (30/1/2026), Presiden Jokowi menegaskan posisinya. Ia mengakui bahwa setiap arahan dan kebijakan yang dijalankan oleh para menteri memang harus melalui sepengetahuannya. Namun, ia dengan tegas membantah pernah memberikan perintah atau arahan untuk melakukan tindakan korupsi.
"Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program dan kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden dan juga dari perintah-perintah presiden, " ujar Jokowi.
"Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, nggak ada, " tegasnya.
Presiden Jokowi menjelaskan, meskipun mandat untuk menjalankan kebijakan dan program berasal dari presiden, tanggung jawab pelaksanaan di lapangan tetap berada pada masing-masing pejabat, sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
"Memang itu kebijakan dari presiden. Memang itu arahan dari presiden, " imbuhnya.
Nama mantan Wali Kota Solo ini mulai dikaitkan dengan perkara yang membelit Yaqut Cholil Qoumas setelah namanya disebut-sebut dalam pemeriksaan saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saksi yang dimaksud adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, yang dipanggil KPK pada Jumat (23/1/2026) sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji yang menjadikan mantan Menteri Agama tersebut sebagai tersangka.
Saat ditanya mengenai keterkaitannya dengan kasus tersebut, Dito Ariotedjo menduga pemanggilannya berkaitan dengan momen kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi di masa lalu.
"Ya mungkin kan yang pernah beredar di luar, pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi, " kata Dito.
Untuk memperdalam penanganan kasus ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, tak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi. Hal ini khususnya terkait dengan dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024. (PERS)

Updates.