KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek KA Jateng, Periksa Pejabat Kemenhub Dimas Reska Putra

    KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek KA Jateng, Periksa Pejabat Kemenhub Dimas Reska Putra
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

    JAKARTA - Senin, 19 Januari 2026, menjadi hari krusial bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Tengah. Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan menjadi saksi pemeriksaan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan.

    Dimas Reska Putra, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Jalur dan Bangunan Wilayah II, dipanggil untuk memberikan keterangan. Kehadirannya diharapkan dapat membuka tabir lebih lebar mengenai praktik-praktik yang diduga telah mengorupsi proyek vital tersebut.

    Penyelidikan KPK secara mendalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari fee proyek. Fokus utama pada aliran dana ini dilatarbelakangi kecurigaan bahwa proyek tersebut telah diatur sejak awal. “Dalam sejumlah proyek ini, aliran uang yang diduga berasal dari fee proyek mengalir ke sejumlah pihak, ” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 12 Desember 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Tak hanya menyasar lingkungan internal Kementerian Perhubungan, KPK juga tengah melacak jejak dana tersebut hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peran Komisi V DPR sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan dalam pembahasan proyek pembangunan jalur kereta api tak luput dari perhatian penyidik.

    Lebih jauh, KPK menemukan adanya indikasi kuat pengaturan pemenangan vendor dalam proses pengadaan proyek. Para pelaku diduga sengaja merancang persyaratan khusus demi memenangkan pihak-pihak tertentu. “Proyek tersebut sudah diatur atau di-setting, termasuk siapa vendor yang akan menjadi pemenang pengadaan, ” ungkap Budi Prasetyo pada 23 September 2025.

    Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Lokasi OTT kala itu adalah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kementerian Perhubungan, yang kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

    Rekayasa proyek ini diduga dilakukan secara sistematis, mencakup seluruh tahapan mulai dari administrasi hingga penetapan pemenang tender. Tujuannya jelas, yakni memastikan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api jatuh ke tangan pihak yang telah ditentukan sebelumnya. Pengalaman saya sebagai jurnalis yang kerap mengawal isu hukum, melihat bagaimana sebuah proyek sebesar ini bisa diatur dari hulu ke hilir sungguh memprihatinkan. Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. (PERS

    kpk korupsi proyek kereta api kementerian perhubungan jawa tengah penegakan hukum dimas reska putra
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Eksepsi Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Gila, Kuota Perjalanan Ibadah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Orang Diciduk Saat Pakai Sabu di Kapal, Polres Mentawai Ungkap Kasus Narkotika
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    KSP M. Qodari Duduk di Perahu Nelayan, Sri Padmoko Jelaskan Kondisi di Laut Sukabumi
    Pertemuan Hangat di Dermaga Palabuhanratu, KSP M. Qodari Didampingi Kadis Perikanan Sukabumi Sri Padmoko Temui Nelayan Sukabumi
    Pertemuan Menlu ASEAN di Cebu Bahas Keutuhan dan Kekuatan Bersama di Asia Tenggara

    Ikuti Kami