JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, untuk segera menggandakan jumlah personel polisi hutan (polhut). Langkah ini diambil sebagai respons mendesak terhadap maraknya perambahan dan pembalakan liar yang kian menggerogoti kelestarian hutan Indonesia.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti kondisi yang memprihatinkan, seperti di Aceh, di mana jutaan hektare kawasan hutan hanya dijaga oleh segelintir personel. "Ini sama sekali tidak masuk akal, " tegas Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.
Beliau menambahkan, Presiden Prabowo Subianto secara langsung meminta tindakan konkret untuk mengatasi masalah serius ini. "Bapak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi untuk sesegera mungkin, " ujar Raja Juli Antoni.
Perintah dari orang nomor satu di Indonesia ini disambut baik oleh Menteri Kehutanan. Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian khusus Presiden yang memberikan dukungan moral dan politik yang kuat bagi Kementerian Kehutanan dan seluruh jajaran polisi hutan.
"Saya tambah percaya diri bersama rekan-rekan kehutanan, karena kami mendapat dukungan moral yang kuat, mendapat dukungan politik yang kuat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, " ucap Raja Juli Antoni, menunjukkan optimisme dalam upaya perlindungan hutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Kehutanan juga mengumumkan pencabutan 22 Izin Pengusahaan Hasil Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas lebih dari 1 juta hektare, termasuk 116.198 hektare di Sumatera. "Detailnya saya akan menuliskan SK (surat keputusan) pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan, " kata Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut, Kementerian Kehutanan akan melakukan audit dan evaluasi total terhadap izin operasi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan hasil hutan seperti bubur kertas atau pulp.
"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan. Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk audit dan evaluasi total terhadap PT TPL ini, " jelas Menteri Kehutanan.
Audit dan evaluasi ketat ini merupakan respons pemerintah pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25 November 2025. Bencana tersebut, selain dipicu oleh cuaca ekstrem, diyakini diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat alih fungsi hutan secara masif menjadi perkebunan monokultur dan pertambangan. (PERS)

Updates.