JAKARTA - Gus Yaqut, mantan Menteri Agama, memilih untuk bungkam terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini ia tunjukkan setibanya di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saya enggak akan memberikan tanggapan itu ya, " ujar Gus Yaqut, Jumat (30/1/2026), sembari meminta izin kepada awak media yang mengerumuninya untuk segera masuk ke dalam gedung.
Ia kembali menegaskan sikapnya saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Permohonan izin untuk lewat kembali dilontarkannya, menunjukkan ketidaknyamanannya untuk menjawab pertanyaan tersebut di hadapan publik.
Gus Yaqut tiba di Gedung KPK Merah Putih pada pukul 13.17 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, serta beberapa orang lainnya. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan peci senada.
"Saya bawa block note saja. Saya block note saja, buat mencatat. Enggak ada (isinya). Permisi ya, " ucapnya singkat sebelum memasuki gedung.
Setelah mengisi daftar hadir, Gus Yaqut duduk sejenak di lobi sebelum memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani agenda yang telah dijadwalkan. (PERS)

Updates.